Rukun Mandi
Sebagaimana yang telah kami sampaikan pada tulisan sebelumnya, mandi dalam islam diberikan aturan yang jelas, khususnya pada mandi junub. Berikut ini adalah rukun-rukun dari mandi :
- Niat dalam hati (tanpa diucapkan), berdasarkan hadits, "Innamal a'maalu bin niyyaat." (artinya : sesungguhnya amal itu tergantung niat).
- Meratakan air keseluruh badan.
Dengan demikian, seseorang telah dikatakan mandi ketika telah berniat untuk mandi junub dan meratakan air keseluruh badan. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Bukhari di bab Ash Sha'liduth Thayyib washuu'ul muslim yang menyebutkan bahwa ketika Rasulullah SAW dan para sahabat sedang bersafar dan mereka kesiangan, akhirnya mereka shalat subuh ktika matahari naik. Selesai shalat, ada seseorang yang mengasingkan diri dan tidak ikut shalat bersama Beliau, lalu beliau bertanya, "Apa yang menghalangimu wahai fulan untuk shalat bersama orang-orang?" ia menjawab "Aku tertimpa janabat dan tidak ada air." Maka beliau menyuruhnya bertayammum. Setelah ada air, Beliau memberikan air kepada orang yang junub tersebut dan bersabda : "Pergilah dan tuangkanlah air itu kepada dirimu."
Rasulullah SAW tidak menyuruhnya melakukan ini dan itu ketika mandi. Hal ini menunjukkan bahwa dengan seseorang meratakan air ke seluruh badannya, maka berarti ia telah mandi. Namun demikian, disukai mandinya seperti yang diajarkan Rasulullah SAW.
CARA YANG DIANJURKAN RASULULLAH SAW
Dari Aisyah ra ia berkata : Rasulullah SAW apabila mandi junub, Beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya, lalu menuangkan air dengan tangan kanannya ke atas tangan kirinya, kemudian membasuh kemaluannya, lalu berwudhu', kemudian mengambil air dan memasukkan jari-jarinya ke pangkal rambutnya kemudian menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali, lalu meratakan air keseluruh badan kemudian membasuh kedua kakinya." (Muttafaq 'alaih, lafaz ini adalah lafaz Muslim) Dalam sebuah riwayat milik keduanya (Bukhari dan Muslim) disebutkan, "Kemudian Beliau menyela-nyela rambutnya dengan tangannya, sehingga ketika Beliau telah merasa membasahi kulit (kepala)nya, maka Beliau menuangkan air keatasnya tiga kali, lalu Beliau membasuh ke seluruh badannya."
Kesimpulan cara mandi yang dianjurkan berdasarkan hadits diatas dan hadits-hadits lainnya adalah sebagai berikut :
- Berniat dalam hati.
- Membaca Bismillah.
- Mencuci kedua telapak tangannya tiga kali.
- Muncuci farji(kemaluan)nya dengan tangan kirinya dan menghilangkan kotoran yang menempel. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah dan Maimunah.
- Membersihkan tangan kirinya ke lantai, menggosok-gosoknya dan mencucinya (HR. Bukhari di Al Fat-h 1/368 no. 257 dan 259, dan Muslim 1/254 no. 317).
- Berwudhu' secara sempurna seperti wudhu' untuk shalat.
- Memasukkan jari-jari ke dalam air, lalu menyela-nyela rambut agar air masuk ke pangkalnya, kemudian menuangkan air ke kepalanya tiga kali. Dimulai dari sebelah kanan, kiri lalu ke tengah.
- Menuangkan air ke seluruh badan dengan mendahulukan bagian kanan, lalu yang kiri, dengan memperhatikan ketiak, lipatan anggota badan, pusar, pangkal paha, serta menggosok bagian badan yang mungkin.
- Berpindah dari tempatnya, lalu membasuh kakinya (berdasarkan hadits Maimunah).
- Sebaiknya irit ketika mandi. Anas ra berkata, "Nabi SAW dengan satu mud (satu kaupan orang dewasa) dan mandi dengan satu sha' (4 mud) sampai 5 mud." (HR. Bukhari dan Muslim).
SUMBER : Buletin Al Islah edisi 46/Thn. 1/1435. (http://wawasankeislaman.blogspot.com)