Berdasarkan
tujuannya, organisasi dibedakan menjadi beberapa jenis. Diantaranya :
- Organisasi
Niaga ; PT, CV, Firma, Koperasi, Join Venture, Trust
- Organisasi
Sosial
- Organisasi
Regional dan Internasional
1.
Organisasi Niaga
Organisasi niaga dibentuk dengan
tujuan endapatkan keuntungan. Keuntungan inilah yang dipergunakan untuk
mengoperasikan organisasi itu sendiri serta mensejahterakan orang-orang yang
terlibat didalamnya. Ada beberapa contoh organisasi niaga, diantaranya sebagai
berikut :
- PT (Perseroan Terbatas)
- CV (Perseroan Komanditer)
- Firma
- Koperasi
- Join Venture
- Trust
a. PT
Secara
harfiah, pengertian perseroan terbatas adalah badan hukum yang merupakan
persekutuan modal. Dalam pendirian PT, disertakan perjanjian-perjanjian dan
melakukan kegiatannya dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
Organisasi yang menyelenggarakan suatu perseroan terbatas yaitu terdiri dari
Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris yang masing-masingnya
memilik fungsi dan peranannya sendiri-sendiri.
b. CV
CV
atau Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh
sesorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada
seseorang atau beberapa orang yang menjalankan sebuah perusahaan atau biasa
disebut pemimpin. Dari pengertian diatas, sekutu dapat dibedakan menjadi 2,
yaitu :
·
Sekutu aktif atau Komplementer ; sekutu yang
menjalankan perusahaan dan berhak mlakukan perjanjian dengan pihak ketiga.
·
Sekutu pasif atau Komanditer ; sekutu yang
menyediakan modal dalam persekutuan.
c. Firma
Firma
berasal dari bahasa Belanda venootschap onder firma yang artinya perserikatan
dagang antara beberapa perusahaan dan biasa disebut juga dengan Fa atau sebuah
bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan
memakai nama bersama. Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang
menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian
perusahaan.
d. Koperasi
Koperasi
adalah sekumpulan manusia yang bergabung dan melakukan usaha dengan
prinsip-prinsip dasar koperasi yaitu mengeluarkan biaya (cost)
serendah-rendahnya untuk mendapatkan manfaat yang besar sehingga dapat
mensejahterakan anggota-anggota koperasi tersebut. Laba yang didapat diperoleh
dari sisa hasil usaha (SHU) yang dibagi rata sesuai kontribusi anggota
tersebut. Drs. Moh Hatta adalah pemrakarsanya. Beliau juga biasa disebut ‘Bapak
Koperasi Indonesia’.
e. Join Venture
Join
Venture atau biasa disebut Perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang
dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama.
Perusahaan ini hanya mendapatkan proyek-proyek khusus saja atau usaha bisnis
yang berkelanjutan. Contoh terkenal dari Join Venture adalah Sony Ericsson.
Alasan didirikan join venture ini dapat dibagi menjadi 3, yaitu :
·
alasan internal (membangun kekuatan perusahaan
atau menambah akses ke sumber daya keuangan).
·
tujuan persaingan (mempengaruhi evolusi
structural industry, penciptaan unit kompetisi yang kuat)
·
tujuan strategis
f. Trust
Trust
adalah peleburan beberapa badan usaha atau perusahaan sehingga muncul sebuah
perusahaan baru sehingga memunculkan monopoli kekuatan. Sebagai contoh, Bank
Mandiri adalah peleburan dari beberapa bank, diantaranya Bank Bumi Daya, Bank
Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia.
Trust dapat bersifat Integrasi dan pararelisasi. Biasanya trust justru
merugikan para konsumen karena penggabungan yang terjadi memunculkan monopoli
kekuatan sehingga harga di pasaran dapat dikendalikan. Jadi harga di pasaran
ditentukan oleh para produsen bukan dengan proses penawaran dan permintaan.
2. Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah sebuah perkumpulan yang dibentuk oleh masyarakat baik berbadan
hukum ataupun tidak. Organisasi sosial berfungsi sebagai sarana partisipasi dan
aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa dan Negara. Organisasi
sosial bertujuan untuk meraih tujuan tertentu yang tidak dapat diraih oleh
perorangan. Pada awalnya, organisasi ini dibentuk dari berbagai macam norma
yang ada dalam masyarakat. Organisasi sosial juga biasa disebut Pranata sosial.
Pada umumnya organisasi sosial terbagi atas dua jenis, yaitu :
·
Organisasi sosial formal : organisasi yang
dibentuk oleh sekumpulan orang atau masyarakat yang memiliki suatu struktur
yang terumuskan dengan baik yang menerwangkan hubungan-hubungannya,
otoritasnya, kekuasaan dan lainnya serta memiliki badan hukum.
·
Organisasi Informal : Organisasi ini dibentuk
tanpa adanya niatan atau kesadaran untuk membentuk sebuah organisasi.
Terjadinya begitu saja. Sebagai contoh, makan malam bersama. Hubungan antar
anggotanya juga tidak terspesifikasi dengan baik.
3. organisasi Regional dan Internasional
a. Organisasi Regional
Organisasi yang luas
wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Peran yang dimainkan oleh
organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik
organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis,
ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini
akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya.
Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan
prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara
anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Salah satu peran utama
Organisasi Regional adalah untuk menjadi wadah konsultasi, menyelenggarakan dan
menyediakan suatu forum negosiasi bagi negara-negara anggota baik dalam situasi
konflik maupun dalam kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik.
b. Organisasi
Internasional
Organisasi
yang anggotaanggotanya meliputi negara di dunia. Sekitar empat dekade yang
lalu, organisasi internasional identik dengan sudut pandang government-oriented karena
dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif adalah aktor negara
yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun,
ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade
yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif
seperti Multi National Corporations (MNCs), individu, dan International
Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi
organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang
yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.
Ada
begitu banyak ahli hubungan internasional yang mengemukakan pendapat mereka
mengenai definisi organisasi internasional dan dari berbagai pendapat yang
mereka kemukakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan karena hampir secara
keseluruhan memasukkan unsur keanggotaan, tujuan, dan struktur. Berikut
definisi dari organisasi internasional:
”International
Organization can be defined as a formal, continous structure established by
aggreement between members (governmental and/or non-governmental) from two or
more sovereign states with the aim of pursuing the common interest of the
membership.”
Faktor-faktor
lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan organisasi internasional: institusi
mereka biasanya terdiri dari pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota
(biasa disebut majelis atau konferensi), sebuah pertemuan secara teratur oleh
segelintir anggota (biasanya berkaitan dengan power pada organisasi
tersebut), dan sebuah sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan
administratif organisasi internasional tersebut. Bagaimanapun juga keberadaan
organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan pada
anggotanya.
Tujuan dari
organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih spesifik dan
tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan
organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketika kita menganalisa tentang
tujuan dari organisasi intenasional, kita juga harus mempertimbang hubungan
seperti apa mungkin terjadi di antara anggota. Ada tiga kemungkinan terhada hal
ini:
·
Menciptakan suatu bentuk hubungan
yang co-operative antar anggota bisa melalui berbagai aspek seperti
perdagangan dan sosial.
·
Meminimalisir atau mencegah kemungkinan
terjadinya conflict dengan kerjasama sehingga akan menimbulkan rasa
saling menghormati kepentingan nasional masing-masing negara.
·
Merangsang timbulnya confrontation karena ternyata pada
akhirnya organisasi tersebut merangsang terjadinya konflik.
Referensi